![]()
Kategori Masalah kesehatan & Hak Pasien
Tag second opinion, hak pasien, hubungan dokter-pasien, komunikasi dokter-pasien, informed consent, etika kedokteran
Ditulis pertama kali 16 November 2022
Direvisi terakhir 8 Agustus 2026
Referensi utama UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 276 • Kementerian Kesehatan RI, Bolehkah Mencari Pendapat dari Dokter Lain? (2022) • Kode Etik Kedokteran Indonesia
Second opinion belum jadi budaya di negara kita, tapi kapan lagi mulai kalau nggak sekarang kan?. Sering masyarakat sungkan atau tidak tahu kalau sebenarnya ini hak mereka. Banyak dokter juga tidak cukup terbuka sih. Tapi sebenarnya ini nggak perlu terjadi kalau kita sama-sama sepakat kalau 2nd opinion adalah hak pasien, dokter maupun pasien justru bisa sama-sama diuntungkan.
“Second opinion” maksudnya adalah hak pasien untuk mencari pendapat dari dokter lain perihal kejelasan penyakitnya maupun pilihan terapinya. Tujuannya tentu supaya pasien mendapat informasi yang cukup, sehingga bisa mempertimbangkan dan memutuskan terapi yang terbaik bagi dirinya.
Kita para praktisi melihat masalah ini dari sudut yang sama yaitu, pertama dan yang terpenting adalah bagaimana penderita mendapatkan pelayanan secara holistik dan tentu maksudnya sembuh. Kedua, biarpun profesi kita dokter yang oleh sebagian orang masih dianggap profesi spesial, tapi pasti kita tidak sempurna, diskusi atau konsultasi dengan teman sejawat sering kali membantu.
Sama seperti bentuk hubungan lainnya, hubungan dokter dengan pasien diawali dengan anamnesa, diskusi di ruang periksa. Kemudian dilengkapi dengan pemeriksaan fisik dan jika masih diperlukan dilakukan pemeriksaan penunjang, berupa pemeriksaan laboratorium dan rontgen. Dari beberapa pertemuan ini terbentuk rasa saling percaya, apakah pasien bisa mempercayai dokter atau apakah dokter bisa mempercayai keterangan pasien.
Pasien berhak bertanya sejelas mungkin tentang penyakitnya. Tidak perlu sungkan, apalagi takut kepada dokter.
Saya sering kali memeriksa pasien yang sudah mempunyai bekas luka operasi di perut. Tapi hebatnya ketika saya tanya dulu operasi apa, ternyata dia tidak tahu. Ketika saya tanya apakah usus buntunya pernah diambil, juga tidak tahu.
Aneh kan? Bagaimana seseorang bisa membiarkan dokter “meng-edel-edel” perutnya tanpa tahu dia sakit apa? 🤭
Pasrah sih pasrah, tapi jangan begitu juga.
Tanyakan penyakitnya, prosedur apa yang akan dilakukan, apa risikonya, dan apa yang diharapkan setelahnya. Pasien perlu mengerti apa yang terjadi pada tubuhnya. Justru ketika pasien mengerti, dokter dan pasien akan lebih mudah bekerja sama untuk mencapai kesembuhan.

Dari sisi pasien, saya juga sering menemukan kebiasaan yang merugikan. Entah karena budaya, kondisi ekonomi, atau keterbatasan sarana kesehatan, dokter kadang baru menjadi tujuan terakhir setelah penderita berkeliling dan tidak juga sembuh.
Ada yang pergi ke pengobatan alternatif, mencoba jamu-jamuan, mengobati sendiri, memijat bagian yang sakit, memboboki, dan sebagainya. Ketika akhirnya datang ke dokter, pasien kadang sudah lupa sejak kapan penyakitnya mulai dan bagaimana perjalanan penyakitnya.
Padahal riwayat penyakit itu penting sekali: sejak kapan sakit, bagaimana awalnya, apakah disertai demam, bagaimana sifat nyerinya, apa yang membuatnya bertambah atau berkurang, dan banyak hal lainnya.
Inilah yang disebut anamnesis—tanya jawab antara dokter dan pasien untuk membantu dokter menyusun kemungkinan diagnosis. Jadi berbohong atau menyembunyikan informasi justru bisa merugikan diri sendiri.
Nah, saya punya pengalaman menjengkelkan, tapi lucu juga.
Pernah ada pasien yang sudah lama saya tangani. Rupanya dia ingin berkonsultasi ke dokter subspesialis, tetapi sungkan mengutarakannya kepada saya.
Saya menangkap gelagatnya.
Jadi sebelum ego saya keburu menguasai diri ini 🤭, saya langsung menawarkan:
“Kalau mau, boleh konsultasi ke dokter lain.”
Dannnnn…….. akhirnya beberapa waktu kemudian saya malah senyum-senyum sendiri.
Dia kembali ke saya sambil ngomel-ngomel tentang dokter subspesialis tersebut. Hehehe….
Kebetulan kasusnya memang tidak memerlukan penanganan yang lebih khusus. Tetapi pengalaman itu membuat saya belajar juga. Sebagai dokter, kita pun harus tahu kapan perlu berkata, “Silakan mencari pendapat lain.”
Karena kadang problem utamanya bukan lagi soal siapa yang lebih pintar.
Problemnya justru bagaimana mengalahkan ego.
Layaknya hubungan lain, hubungan dokter dan pasien pun kadang tidak berjalan mulus. Dan kalau sebuah hubungan mulai keruh, sesekali memang diperlukan “orang ketiga” untuk membantu menjernihkan.
Jadi tawarkan saja second opinion.
Hitung-hitung, dokter juga bisa menguji dirinya sendiri. Hehehe…. 🤭
