![]()
📂 Kategori: Genetika
🏷️ Tag: Eijkman, GISAID, flu burung, H5N1, genomic sequencing, whole genome sequencing, surveilans genom, SARS-CoV-2, COVID-19, vaksin influenza
📅 Ditulis pertama kali: 19 November 2020
🔄 Direvisi terakhir: 25 Agustus 2026
📚 Referensi utama: WHO • GISAID • Lembaga Eijkman • Frontiers in Genetics
Lebih dari satu abad sebelum dunia mengenal istilah whole genome sequencing, PCR, atau pandemi COVID-19, sebuah laboratorium kecil telah berdiri di Batavia.
Laboratorium itu didirikan tahun 1888 sebagai laboratorium penelitian patologi dan bakteriologi. Salah satu ilmuwan yang memimpinnya adalah Christiaan Eijkman, dokter dan peneliti Belanda yang melakukan penelitian tentang penyakit beri-beri di Hindia Belanda. Penelitiannya mengenai hubungan antara makanan dan beri-beri sampai pada penemuan vitamin B1 dan membuat Eijkman menerima Nobel Fisiologi atau Kedokteran tahun 1929.

Lebih dari seratus tahun kemudian, nama Eijkman kembali menjadi bagian penting perjalanan ilmu biomedis Indonesia melalui Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.
Tetapi mikroba yang harus dibaca manusia kini jauh lebih kecil daripada bakteri yang dipelajari pada akhir abad ke-19.
Kita mulai membaca genom virus
MEMBACA “BUKU PETUNJUK” VIRUS
Virus membawa materi genetik. Pada virus RNA seperti influenza dan SARS-CoV-2, urutan basa dalam RNA itu dapat dibaca melalui proses yang disebut sequencing.
Mengapa kita repot-repot membacanya?

Karena perubahan kecil dalam urutan tersebut dapat menjadi petunjuk. Dengan membandingkan genom virus dari satu pasien dengan pasien lain, dari satu daerah dengan daerah lain, dan dari satu waktu dengan waktu berikutnya, ilmuwan dapat mempelajari hubungan antarvirus, mengikuti penyebarannya, menemukan perubahan genetik penting, serta membantu surveilans, diagnosis, penilaian risiko dan pengembangan vaksin.
Tetapi ada masalah besar.
Virus tidak mengenal perbatasan negara, sementara sampel biologis, laboratorium, teknologi, kepentingan ekonomi dan hak atas hasil penelitian berada di dalam perbatasan negara.
Pertanyaan yang kemudian muncul sangat sederhana tetapi rumit:
Siapa yang memiliki data sebuah virus?
Dan jika sebuah negara memberikan sampel virus yang ditemukan pada rakyatnya, siapa yang akan memperoleh manfaat dari obat atau vaksin yang dikembangkan menggunakan virus tersebut?
Pertanyaan itu pernah membuat Indonesia berada di tengah pertikaian kesehatan global, jauh sebelum COVID-19.
SEMUANYA BERMULA DARI FLU BURUNG
Pada pertengahan 2000-an dunia sedang cemas menghadapi avian influenza A(H5N1).
Kecemasan itu bukan tanpa alasan. Virus influenza terus berubah, dan influenza sendiri setiap tahun masih menyebabkan ratusan ribu kematian akibat gangguan pernapasan di seluruh dunia.
Indonesia kemudian menjadi salah satu negara yang paling berat terdampak H5N1 pada manusia. Pada Januari 2007, WHO telah mencatat 76 kasus H5N1 terkonfirmasi di Indonesia dan 57 di antaranya meninggal dunia.
Artinya, dunia sangat ingin mengetahui virus apa yang sedang beredar di Indonesia.
Sampel virus diperlukan untuk dikarakterisasi. Materi genetiknya perlu dibaca dan dibandingkan dengan virus dari tempat lain. Para ilmuwan ingin mengetahui apakah virus berubah, bagaimana hubungan antar virus, apakah muncul perubahan yang mengkhawatirkan, dan strain apa yang perlu dipersiapkan untuk pengembangan vaksin bila H5N1 suatu hari memperoleh kemampuan menyebar secara efisien antarmanusia. Tetapi pada awal 2007 terjadi sesuatu yang mengguncang sistem surveilans influenza dunia.
Indonesia menghentikan pengiriman sampel virus H5N1 ke jaringan WHO.
Menteri Kesehatan Indonesia saat itu, mempertanyakan sebuah ketimpangan: negara berkembang memberikan virus kepada jaringan laboratorium internasional untuk penelitian dan pengembangan vaksin, tetapi vaksin yang kemudian diproduksi perusahaan farmasi mungkin terlalu mahal atau bahkan tidak tersedia bagi negara yang memberikan virus tersebut.
Kontroversinya luar biasa.
Sebagian melihat tindakan Indonesia sebagai ancaman terhadap keamanan kesehatan dunia.
Sebagian lainnya melihatnya sebagai perjuangan negara berkembang terhadap sistem yang tidak adil. Tetapi persoalannya ternyata tidak sesederhana memilih siapa yang benar dan siapa yang salah.
WHO sendiri mengakui bahwa Indonesia telah mengangkat persoalan penting tentang keadilan akses terhadap manfaat yang dihasilkan dari virus yang dibagikan. Pada saat yang sama, WHO menegaskan bahwa tidak membagikan virus juga dapat menghambat penilaian risiko global dan persiapan vaksin pandemi.
Dunia membutuhkan virusnya.
Negara asal virus juga berhak memperoleh manfaatnya.
Dua kepentingan itu harus bertemu.
Dan dari konflik seperti inilah dunia mulai mencari cara baru untuk berbagi data virus.
LAHIRNYA GISAID
Pada tahun 2006, ketika H5N1 sedang menjadi ancaman besar, sekelompok ilmuwan internasional menggagas Global Initiative on Sharing Avian Influenza Data — GISAID.

Masalah yang hendak diselesaikan bukan sekadar persoalan teknologi.
Para peneliti sering enggan membuka data genom sebelum publikasi karena takut hasil kerja mereka digunakan orang lain tanpa pengakuan. Negara-negara yang menyerahkan sampel juga mengkhawatirkan siapa yang akan menggunakan datanya dan apakah mereka akan memperoleh akses terhadap vaksin atau obat yang dikembangkan darinya.
GISAID mencoba membuat jalan tengah.
Data dapat dibagikan dengan cepat kepada komunitas ilmiah, tetapi identitas laboratorium dan negara penyumbang tetap dicatat dan kontribusinya harus diakui.
Pada 2008, platform EpiFlu™ GISAID diluncurkan.
Sesuatu yang awalnya dibangun untuk menghadapi influenza kemudian menjadi salah satu infrastruktur data penyakit menular terpenting di dunia.
Dua belas tahun kemudian, sebuah virus baru muncul di Wuhan.
Namanya SARS-CoV-2.
Dan kali ini dunia membutuhkan genomic surveillance dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.
COVID-19 MENGUBAH KAPASITAS INDONESIA
Indonesia sebenarnya tidak memulai teknologi molekuler dan sequencing dari nol ketika COVID-19 datang. Bahkan pada 2007, setelah melakukan penilaian langsung terhadap kemampuan laboratorium nasional di Jakarta bersama Lembaga Eijkman dalam diagnosis molekuler H5N1, WHO memutuskan bahwa hasil Indonesia tidak lagi memerlukan konfirmasi rutin dari laboratorium luar negeri.
Namun kemampuan melakukan sesuatu di beberapa laboratorium berbeda dengan kemampuan melakukannya dalam skala sebuah negara berpenduduk ratusan juta jiwa.
COVID-19 mengubah kebutuhan itu. Satu atau beberapa genom tidak cukup. Virus harus dibaca berkali-kali, dari banyak daerah dan sepanjang waktu. Dari situlah whole genome sequencing berubah dari kegiatan penelitian menjadi bagian dari surveilans kesehatan masyarakat.
Sekuens SARS-CoV-2 dari Indonesia mulai dikirimkan ke GISAID dan dibandingkan dengan jutaan sekuens dari berbagai negara. Ketika varian-varian baru muncul, sequencing memungkinkan Indonesia mengetahui bukan hanya bahwa seseorang terinfeksi SARS-CoV-2, tetapi juga virus versi mana yang sedang beredar dan bagaimana komposisinya berubah dari waktu ke waktu.
Pandemi COVID-19 meninggalkan sesuatu yang lebih panjang umurnya daripada pandemi itu sendiri untuk Indonesia, yaitu:
“Kemampuan membaca musuh pada tingkat genom”.
Dua dekade sebelumnya Indonesia pernah berada di tengah pertikaian dunia mengenai sampel H5N1, siapa yang boleh menggunakannya dan siapa yang memperoleh manfaat darinya.
COVID-19 memperlihatkan bab berikutnya.

Sebuah negara tidak cukup hanya memiliki sampel penyakitnya sendiri.
Tapi perlu memiliki kemampuan, laboratorium, teknologi, jaringan dan kemampuan bioinformatika untuk membacanya sendiri.
Karena dalam wabah berikutnya, salah satu senjata pertama manusia mungkin bukan obat dan bukan vaksin…..
Melainkan informasi tentang:
Urutan beberapa ribu huruf genetik yang memberi tahu kita siapa yang sedang kita hadapi.
Sumber:
Foto File: COLLECTIE TROPENMUSEUM Aanzicht van het Centraal Geneeskundig Laboratorium te Batavia. TMnr 60012979.jpg

